TENTANG
Aliansi Peneliti Pertanian Indonesia (APPERTANI) adalah organisasi ilmiah nirlaba yang berafiliasi dengan Forum Komunikasi Profesor Riset (FKPR) Kementerian Pertanian Republik Indonesia. APPERTANI didirikan pada tanggal 25 November 2020 dan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0013016.AH.01.07 Tahun 2020 pada tanggal 7 Januari 2021.
APPERTANI menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintah dan swasta dalam maupun luar negeri yang bergerak di bidang pertanian yang difokuskan pada percepatan implementasi hasil-hasil penelitian serta proses alih teknologi dan inovasi.